Genius Act lahir bukan tanpa alasan. Di tengah gelombang digitalisasi keuangan global, undang-undang ini muncul sebagai reaksi keras terhadap potensi pengawasan berlebihan lewat Central Bank Digital Currency (CBDC).
Pendahuluan
Di tengah gelombang digitalisasi sistem keuangan global, penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) menjadi perhatian utama banyak negara. CBDC menjanjikan efisiensi, transparansi, dan kontrol moneter yang lebih terukur. Namun, bersamaan dengan potensi tersebut, muncul kekhawatiran bahwa sistem ini dapat membuka jalan bagi pengawasan massal dan pembatasan kebebasan individu dalam bertransaksi. Sebagai tanggapan terhadap kekhawatiran tersebut, Amerika Serikat mengesahkan Genius Act (Government Surveillance and Digital Currency Anti-Surveillance Act) pada 18 Juli 2025, menandai langkah legislatif bersejarah dalam membatasi otoritas pemerintah atas mata uang digital.
Apa Itu Genius Act?
Genius Act merupakan undang-undang yang lahir sebagai respons terhadap kekhawatiran publik mengenai potensi pengawasan berlebihan lewat CBDC. Undang-undang ini tidak hanya menjadi sinyal politik, tetapi juga menetapkan fondasi hukum untuk memastikan kebebasan finansial di era mata uang digital. Secara garis besar, Genius Act akan bertumpu pada,
- Pelarangan penerbitan CBDC retail langsung ke individu oleh bank sentral.
- Pembatasan penggunaan CBDC sebagai alat pengawasan atau kontrol sosial.
- Penetapan kerangka hukum untuk stablecoin berbasis cadangan penuh dan audit transparan.
- Perlindungan konsumen serta penguatan ekosistem blockchain yang akuntabel.
Poin-Poin Penting Genius Act
- Larangan CBDC Retail
Salah satu langkah paling menonjol dalam Genius Act adalah pelarangan penerbitan CBDC retail yang dapat diakses langsung oleh masyarakat tanpa perantara. Federal Reserve tidak diperbolehkan mendistribusikan mata uang digital langsung ke warga karena hal ini dikhawatirkan akan mengganggu sistem perbankan tradisional dan menciptakan jalur kontrol finansial yang terlalu kuat di tangan pemerintah. Dengan adanya kebijakan ini, pembatasan CBDC diharapkan mampu mencegah negara memiliki kekuasaan penuh untuk memonitor pola konsumsi masyarakat hingga ke tingkat mikro. - Anti-Surveillance Clause
Genius Act juga secara tegas menolak setiap rancangan CBDC yang memungkinkan pelacakan aktivitas keuangan warga negara secara detail. Undang-undang ini mencegah pemerintah menggunakan CBDC sebagai alat untuk membatasi jenis transaksi atau membatasi kebebasan finansial seseorang. Bahkan, rancangan yang terkait dengan integrasi sistem kontrol sosial seperti pemeringkatan kredit sosial dilarang keras. Dengan demikian, prinsip pembatasan CBDC dalam aspek ini memastikan privasi tetap menjadi hak fundamental yang dilindungi. - Kerangka Regulasi Stablecoin
Selain fokus pada pembatasan CBDC, Genius Act mengatur kerangka hukum yang jelas untuk stablecoin. Setiap stablecoin diwajibkan memiliki cadangan aset 1:1 yang dapat diverifikasi, menjalani audit berkala, serta tidak boleh menyesatkan publik dengan klaim adanya jaminan pemerintah. Regulasi ini bertujuan menciptakan pasar aset digital yang lebih transparan, aman, dan dapat diandalkan oleh pengguna. Dengan memberikan dasar hukum yang kuat, undang-undang ini membedakan antara inovasi sektor swasta yang sah dan risiko manipulasi keuangan digital. - Perlindungan Konsumen
Aspek perlindungan konsumen juga mendapat perhatian khusus dalam Genius Act. Penyedia stablecoin wajib bertanggung jawab penuh terhadap pemegang koin, terutama jika terjadi kebangkrutan atau kerugian sistemik. Undang-undang ini juga mensyaratkan kepatuhan terhadap standar Anti-Money Laundering (AML) dan Know Your Customer (KYC) guna mencegah penyalahgunaan. Kebijakan ini menegaskan bahwa pembatasan CBDC tidak hanya berfungsi untuk membatasi pengawasan negara, tetapi juga untuk menjaga hak-hak konsumen di tengah berkembangnya teknologi finansial.
Mengapa Pada Akhirnya Disahkan?
Lahirnya Genius Act tidak terlepas dari meningkatnya kekhawatiran publik terhadap potensi penyalahgunaan teknologi keuangan modern. CBDC, dengan segala kelebihannya, dianggap memiliki sisi gelap karena dapat memberikan kontrol penuh kepada pemerintah atas aliran dana masyarakat. Tanpa batasan hukum yang jelas, pemerintah dapat melacak, membekukan, atau bahkan mengatur penggunaan uang warga tanpa persetujuan mereka. Selain itu, muncul kekhawatiran bahwa data transaksi individu dapat dimanfaatkan untuk tujuan kebijakan fiskal, politik, atau sosial, yang pada akhirnya berpotensi mengurangi kebebasan finansial.
Sejumlah kasus di negara lain, di mana teknologi keuangan digunakan untuk memonitor perilaku masyarakat, menjadi peringatan serius bagi para pembuat kebijakan di Amerika Serikat. Melalui Genius Act, pemerintah AS berusaha menegaskan bahwa pembatasan CBDC merupakan langkah krusial untuk menjaga prinsip kebebasan, privasi, dan perlindungan hak individu, sekaligus mendorong ekosistem keuangan digital yang transparan.
Dampak dan Implikasi Global
Meskipun Genius Act berlaku di Amerika Serikat, pengaruhnya terasa di seluruh dunia. Undang-undang ini menjadi acuan bagi negara-negara lain dalam merumuskan kebijakan terkait CBDC dan aset digital. Negara-negara dengan sistem moneter digital yang tengah berkembang kini mulai mempertimbangkan pembatasan CBDC sebagai langkah untuk menghindari kritik terkait privasi dan kebebasan warga. Bagi sektor swasta, Genius Act memberikan sinyal kuat bahwa stablecoin dengan cadangan penuh dan audit yang transparan dapat diterima sebagai bagian dari ekosistem keuangan yang sah.
Hal ini juga mendorong munculnya kompetisi sehat di industri aset digital, di mana inovasi berjalan seiring dengan tanggung jawab hukum. Di tingkat global, regulasi ini memicu diskusi baru tentang keseimbangan antara efisiensi teknologi, perlindungan konsumen, dan hak-hak sipil. Dengan Genius Act, Amerika Serikat menempatkan dirinya sebagai pionir dalam menciptakan kerangka hukum yang melindungi kebebasan finansial sekaligus mendukung perkembangan teknologi keuangan digital.
Penutup
Genius Act bukan hanya sekadar regulasi, tetapi juga pernyataan politik dan etika mengenai arah masa depan keuangan digital. Melalui undang-undang ini, Amerika Serikat menegaskan bahwa efisiensi teknologi tidak boleh mengorbankan prinsip kebebasan finansial, privasi, dan hak-hak sipil. Dengan adanya pembatasan CBDC, dunia kini diingatkan bahwa inovasi keuangan harus selalu diimbangi dengan nilai-nilai perlindungan hak individu. Undang-undang ini tidak menolak perkembangan teknologi, melainkan mendorong agar teknologi seperti CBDC dan stablecoin berkembang dengan mekanisme pengawasan yang transparan, adil, dan akuntabel.
Bagi negara-negara lain, Genius Act menjadi contoh bahwa regulasi dapat dirancang tidak hanya untuk mengatur, tetapi juga untuk melindungi. Amerika Serikat memberikan pesan bahwa keuangan digital tidak boleh menjadi alat dominasi negara, melainkan sarana untuk memperluas inklusi, inovasi, dan kebebasan. Ke depan, perdebatan tentang pembatasan CBDC dan perlindungan kebebasan digital kemungkinan akan semakin menguat. Namun, melalui langkah tegas ini, Genius Act telah menempatkan Amerika Serikat di garis depan dalam menyeimbangkan kepentingan teknologi, pasar, dan hak-hak warga negara.
Disclaimer!
Artikel ini ditulis untuk tujuan edukatif oleh penulis independen dan tidak mewakili pandangan resmi lembaga keagamaan dan lembaga profesi mana pun.